ICW Sebut Langkah Bambang Ingin Laporkan Novel Sebagai Serangan Balik DPR

By Admin

Foto/Net 

nusakini.com - Pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, menyebut banyak nama anggota DPR. Salah satunya nama Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berbuntut panjang.

Menanggap pernyataan tersebut, Bambang Soesatyo berencana melaporkan Novel ke polisi.

Langkah diambil Bambang kepada Novel dinilai sebagai tindakan kalap. Hal itu diungkapkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. Sehingga tidak menutup kemungkinan langkah itu bakal menjadi serangan kepada komisi antikorupsi. 

"Tindakan tersebut kalap. Saya nilai ini serangan balik dari DPR," kata Donal kepada wartawan, Kamis (30/3/2019). 

Donal menuturkan, keterangan penyidik memberikan keterangan di sidang tidak bisa dipolisikan. Sebab, mereka dilindungi hukum. Sehingga langkah diambil Bambang dianggap tidak berarti. 

"Keterangan penyidik di pengadilan di bawah sumpah tidak bisa dipolisikan. Sebab itu tindakan pro justicia yang dilindungi hukum," ujarnya. 

Sementara itu, Bambang Soesatyo telah membantah keras pernyataan Novel di persidangan. Dia bahkan tak segan untuk memperkarakan masalah ini.  

"Jelas ini akan saya perkarakan. Saya bahkan tidak pernah berkomunikasi dengan Miryam. Ngawur!" kata Bambang.

Dirinya akan mempolisikan Novel dan Miryam. Sebab, kata dia, apa yang dikatakan Novel tidak mendasar, apalagi selama ini dirinya mengaku tak ada komunikasi dengan Miryam.  

"Apalagi menekan-nekan. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah!," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bambang disebut dalam persidangan ikut mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Ada beberapa nama lain anggota DPR juga disebut Novel mengancam Miryam

Sebelumnya diketahui, tiga penyidik KPK dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani. 

Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.(b/mk)